Makassar, CNN Indonesia —
Polisi memeriksa seorang perempuan, N (20) diduga menganiaya anaknya yang berusia 6 bulan dan sengaja merekam perbuatannya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Video penyiksaan terhadap anaknya tersebut tersebar di media sosial hingga viral.
“Kami langsung konfirmasi ke kediaman terduga pelaku penganiayaan terhadap anak ini bersamaan dengan orang tua terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Jumat (19/4).
Sementara ini, kata Aditya, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros masih mendalami kejadian tersebut dan berencana akan memanggil suami terduga pelaku saat ini berada di Kabupaten Bone.
“Kami masih pendalaman, dari pindah ayah atau suami terduga pelaku untuk hadir,” ujarnya.
Dalam video tersebut, terlihat terduga pelaku sengaja merekam aksinya dengan menendang lalu mendorong kepala anaknya yang masih berusia 6 bulan. Meski anaknya sudah menangis, tapi ibunya tidak memperdulikan tangisan anaknya.
Meski demikian, Aditya mengaku belum mengetahui pastinya motif dan penyebab sehingga terduga pelaku menganiaya sambil merekam aksinya terhadap anaknya tersebut.
“Sementara masih kami dalami keterangan motif serta waktu dan tempat kejadian,” kata Aditya.
(mir/kid)