Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Kecelakaan maut terjadi di Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58 sekitar pukul 08.15 WIB pada Senin (8/4).
Kejadian ini melibatkan satu bus dan dua minibus yakni Daihatsu Granmax dan Toyota Terios.
Kecelakaan tersebut terjadi di jalur contraflow sehingga sempat diberlakukan penutupan karena mobil Granmax yang bermasalah terbakar habis.
Berikut fakta-fakta kecelakaan maut Km 58
1. 12 Korban Jiwa Sedang Diidentifikasi
Irjen Polisi Asep Hendradiana mengatakan ada 12 korban jiwa dalam kecelakaan beruntun ini. Semuanya berasal adalah penumpang Granmax yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan.
2. Polisi Buka Pos Antemortem
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan pihaknya membuka posko ante mortem di RSUD Karawang, Jawa Barat.
Sebab, untuk identifikasi memerlukan keterangan lebih lanjut dari keluarga korban.
3. Polisi Turunkan 12 Orang untuk Identifikasi
Irjen Polisi Asep Hendradiana mengatakan tim Disaster Victim Identification (DVI) tengah melakukan identifikasi. Namun tetap masih membutuhkan data antemortem dari keluarga untuk memastikan.
Tim DVI berjumlah 21 orang yang terdiri dari 1 orang dokter spesialis forensik, 2 orang ahli odontologi forensik, 4 orang dokter umum, dan 8 orang perawat, serta 6 non paramedis.
4. Seluruh Korban Dijamin Jasa Raharja
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono memastikan semua korban kecelakaan maut ini bakal dijamin negara sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Untuk besaran nilai sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah dan korban luka Rp20 juta untuk jaminan biaya perawatan dibayarkan ke RS.
5. STNK Diduga Bodong
STNK Granmax penyebab kecelakaan diduga bodong. Sebab, pemilik alamat di STNK mengaku tidak mengenal nama pemilik yang tertera.
Berdasarkan keterangan polisi STNK mobil Granmax yang terbakar itu beridentitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT 003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
“Saya kaget (didatangi polisi), saya disuruh kasih keterangan, ditanya-tanya polisi. Ketua RT juga ditanya. Di bawa semua ke sini sama polisi,” ungkap Setiawan Budidarma (61) sebagai pemilik alamat STNK saat ditemui media di kediamannya, Senin (8/4).
“Yang namanya Yanti juga saya nggak kenal. Nggak ada di sini namanya Yanti,” imbuhnya.
Karenanya, ia akan menuntut pihak yang menyalahgunakan identitasnya. Namun, ia belum tau kapan akan merealisasikan laporannya.
“Iya (mau tuntut), kenapa alamat saya dicantumkan dan nama saya dicantumkan di belakang nama dia (Yanti),” pungkasnya.
(ldy/chs)